You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
148 Perusahaan di Jakbar Jalani Protokol Kesehatan
.
photo doc - Beritajakarta.id

148 Perusahaan di Jakbar Patuhi Protokol Kesehatan

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Sudin Nakertrans) dan Energi Jakarta Barat tercatat telah melakukan pemeriksaan terhadap 148 perusahaan di delapan kecamatan sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi hingga saat ini.

Sejauh ini perusahaan tersebut telah menjalankan protokol kesehatan,

Kepala Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Barat, Ahmad Ya'la mengatakan, pengawasan ini untuk mengetahui apakah tempat usaha di wilayahnya menjalankan protokol kesehatan atau tidak. Kegiatan ini sesuai dengan Pergub Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat Aman dan Produktif.

"Mulai tanggal 20 Juli sudah 148 perusahaan yang kami periksa. Sejauh ini perusahaan tersebut telah menjalankan protokol kesehatan," ujar Ya'la, Kamis (30/7).

Lima Perusahaan Langgar PSBB di Jaksel Ditindak

Ia menjelaskan, pihaknya mengerahkan tujuh tim di mana satu tim terdiri dari lima petugas dan setiap tim ditugaskan mengawasi tiga perusahaan yang tersebar di delapan kecamatan di Jakarta Barat. Menurutnya, pemeriksaan masih akan terus dilakukan hingga penerapan PSBB berakhir.

"Sampai saat ini di Jakarta Barat tidak ditemukan kasus pegawai atau karyawan terpapar COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4081 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2791 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1771 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1568 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1433 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik